PPID Desa Pattaneteang
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Informasi Publik Terkini
Transparansi APBDesa Pattaneteang Tahun 2025
Transparansi APBDesa Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025
Monday, 29 December 2025
Realisasi APBDesa Pattaneteang Tahun 2024
Realisasi APBDesa Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2024
Monday, 29 December 2025
Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Tuesday, 12 August 2025
Dasar Hukum PPID
UU yang mendasari pembentukan PPID
Undang-Undang Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Peraturan Komisi Informasi
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik.
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
- Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Peraturan Mentri Dalam Negri
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Viewer PDF
Memuat PDF...
Tidak ada file PDF.